02 Nov

Bea Cukai Kepri Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN — Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menerbitkan izin penetapan tempat sebagai pusat logistik berikat dan pemberian izin penyelenggara pusat logistik berikat sekaligus izin pengusaha pusat logistik berikat terminal bahan bakar minyak Tanjung Uban kepada PT Peteka Karya Tirta yang diserahkan langsung kepada Kuasa Plt Direktur PT Peteka Karya Tirta, Musirini, pada Kamis (21/10) lalu.

Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq, menyampaikan Indonesia khususnya Kepulauan Riau sama-sama berlokasi strategis di jalur perdagangan dunia yaitu di Selat Malaka, tetapi jika dibandingkan dengan Singapura, Kepulauan Riau masih jauh kalah gemerlap bisnis yang dilakukan dibandingkan dengan gemerlap bisnis di Singapura.

“Untuk itu sangat baik sekali dan penting jika Indonesia, khususnya Kepulauan Riau untuk dapat melakukan copy and update strategi Singapura dalam menangkap peluang bisnis yang ada, agar tidak terjadi disparity prosperity yang tajam antara Singapura dan Indonesia, khususnya Kepulauan Riau,” tegasnya.

Dikatakan Achmad, dengan ditetapkanya Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Uban yang pengelolaan dan aset mencakup pelabuhan dan tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industi Besar, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai Supplier Held Stock (SHS) yang selama ini implementasi SHS mostly dilakukan di Singapura.

Potensi value program PEN yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dalam penetapan pusat logistik berikat terminal bahan bakar minyak Tanjung Uban dengan mengimplementasikan Supplier Held Stock (SHS) sebagai upaya memperkuat stok bahan bakar minyak (BBM), antara lain akan adanya penghematan 1,5 juta KL cost of money bagi Pertamina Holding, terdapat potensi additional value untuk penyewaan tangki dengan potensi mencapai tiga juta dolar AS per tahun, secara nasional bagi Indonesia Ketahanan stock meningkat dari produk yang dibawa supplier ke Indonesia mencapai dua juta KL per tahun (1,5 juta KL eksisting import) sehingga potensi ketahanan stock naik tiga hari, terdapat potensi trading ke Luar Negeri 500 rb KL per tahun, memindahkan bisnis dari Singapura ke Indonesia dengan estimasi nilai transaksi kira-kira 585 juta dolar AS per tahun.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.republika.co.id/berita/r1ivea423/bea-cukai-kepri-terbitkan-izin-pusat-logistik-berikat

Salam,
Divisi Informasi

related posts

add a comment