24 Agu

Peluang Investasi dan Ekspor RI ke Qatar Capai Rp288,54 Triliun

JAKARTA – Dalam upaya menggenjot ekspor Indonesia ke Timur Tengah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai Qatar menjadi pasar paling menjanjikan untuk pengusaha Tanah Air. Peluang ekspor maupun investasi ke negera yang belum lama ini mendapatkan embargo dari Arab Saudi Cs tersebut mencapai hingga USD22 miliar atau setara dengan Rp288,54 Triliun (kurs Rp13.115/USD).

“Negara Qatar saat ini sedang membangun infrastruktur untuk persiapan tuan rumah Piala Dunia 2022. Makanya, mereka mengelontorkan dana untuk pembangunan yang nilainya USD22 miliar,” ungkap Ketua Kadin Komite Tetap Timur Tengah, Fachry Thaib di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

(Baca Juga: Kadin Minta Pengusaha Lebih Agresif Sasar Ekspor ke Timur Tengah)

Tak hanya kebutuhan bahan-bahan penunjang infrastruktur, Qatar diterangkan setidaknya sangat membutuhkan sepuluh komoditas. Di antaranya alat tulis, kertas, furniture, ayam potong, briket, obat-obatan, ikan segar, makanan dan minuman, garmen hingga mesin jahit.

Sementara Presiden Qatar Business Council Kadin Komisi Tetap Timur Tengah Hendra Hartono menambahkan, bila memang untuk ekspor harus melalui negara lain yaitu lewat Oman. “Perwakilan Qatar melalui Kedubes Indonesia menyampaikan akan mengutama pengusaha Indonesia dalam melakukan kerja sama. Dan Semen Indoensia serta Pertamina yang paling agresif untuk mengambil peluang itu,” paparnya.

Lebih lanjut Ia mengutarakan selama ini ekspor Indonesia ke Qatar pada 2016 lalu, nilainya mencapai sebesar USD900 juta. Sedangkan sepanjang 2017 ini baru berada pada kisaran USD700 juta. “Konflik internal dan embargo negara-negara Arab ke Qatar sangat terasa. Makanya, kami pesimis nilai ekpor dapat melebihi tahun lalu. Justru kami estimasinya di angka USD800 juta,” katanya.

(akr)
 oleh: Kamis, 10 Agustus 2017 – 17:21 WIB
referensi: https://ekbis.sindonews.com/read/1229140/34/peluang-investasi-dan-ekspor-ri-ke-qatar-capai-rp28854-triliun-1502360470

Ekonomi

0 Comment

related posts

add a comment